PEMUDA
DAN SOSIALISASI (TUGAS ISD 2 )
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia
manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih
baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya
tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh
para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat
hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah
sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan
terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman
pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan
keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami
oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda
itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang
tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya
sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah
manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya
program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan
pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai
berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun
keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan
sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki
kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk
menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis,
generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan
calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan
lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu
:
- siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
- Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran
pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila,
dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai
mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama,
dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup
yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan
kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri
sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang
pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan
demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan
sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan
oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan
inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang
sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
- Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
- Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga,
tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan
sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa
proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai
dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S.
Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu
menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan
mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang
sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN
SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut
pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama
yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada
norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah
belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki
sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan
pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul
melalui proses yang agak panjang dan lama
Solusinya :menurut
saya seorang pemuda harus memiliki jiwa pemberani , bijaksana dan jujur agar
menjadi pemuda Indonesia yang dihormati pada lingkungan masyarakat
Sumber :Wikipedia .com