KESELAMATAN KERJA DI BIDANG PERTAMBANGAN
1.
Kerangka Dasar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian dari proses manajemen
keseluruhan mempunyai peranan penting di dalam pencapaian tujuan perusahaan
melalui pengendalian rugi perusahaan tersebut. Alasan ini adalah tepat
mengingat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam suatu perusahaan
betujuan mencegah, mengurangi dan menanggulangi setiap bentuk kecelakaan yang
dapat menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak dikehendaki. Keberhasilan
penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam suatu industri sangat
bergantung pada pandangan manajemen terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
itu sendiri. Ungkapan ini didasarkan pada kenyataan dimana masih banyak
terdapat perusahaan yang berpandangan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dalam kegiatannya akan mengurangi perolehan keuntungan perusahaan.
Pandangan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena pada hakekatnya
penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja justru akan melipatgandakan
keuntungan melalui pencegahan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian dan
peningkatan produktifitas. Bahkan tidaklah berlebihan kiranya apabila suatu
industri yang memiliki resiko tinggi seperti industri pertambangan berpandangan
bahwa pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan tanggung jawab
seluruh karyawan dan tidak semata-mata tanggung jawab suatu bagian atau
pimpinan perusahaan. Hal ini dimungkinkan mengingat adanya pernyataan manajemen
yang mengidentikkan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan produk yang
dihasilkan. Oleh karena itu segala perlakuan terhadap produk tidak dapat
dibedakan dengan perlakuan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kerangka
dasar manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat disusun sebagai berikut :
a. Fungsi utama manajemen yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengendalian, dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masalah
Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Contoh dari kelima fungsi ini ditentukan oleh
konsep dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dianut industri tersebut.
b. Kegiatan utama manajemen
yang meliputi pembiayaan dan pelaporannya, pengoperasian, produk pemasaran dan
penjualan serta sistem komunikasi dan informasi. Kegiatan-kegiatan ini
merupakan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan.
c. Sumber daya dan pembatas yang
meliputi manusia, materialisme dan peralatan, kebutuhan konsumen, kondisi
ekonomi, masyarakat dan lingkungan kerja serta peraturan pemerintah dapat
merupakan masukan kegiatan manajemen dan fungsi manajemen. Dengan melandaskan
pada kerangka dasar manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut diatas
maka tujuan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah melakukan
pencegahan kecelakaan atau kerugian perusahaan dengan merealisasikan setiap
fungsi manajemen dalam melaksanakan kegiatan yang dibatasi oleh sumber atau
masukan yang dimiliki.
2.
Konsep Sebab Kecelakaan Sebab kecelakaan merupakan landasan dari manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena usaha Keselamatan dan Kesehatan Kerja
diarahkan untuk mengendalikan sebab terjadinya kecelakaan. Untuk dapat memahami
dengan baik tentang konsep sebab kecelakaan kerja maka manajemen dituntut
memahami sumber penyebab terjadinya kecelakaan. Dalam kaitannya dengan
manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebab kecelakaan dapat bersumber
dari empat kelompok besar, yaitu :
a.
Faktor Lingkungan Faktor ini berkaitan dengan kondisi fisik ditempat kerja yang
meliputi : - Keadaan
lingkungan kerja -
Kondisi proses produksi -
Proses Produksi
b. Faktor Alat
Kerja Dimana bahaya yang ada dapat bersumber dari peralatan dan bangunan tempat
kerja yang salah dirancang atau salah pada saat pembuatan serta terjadinya
kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh salah rancang. Selain itu kecelakaan
juga bisa disebabkan oleh bahan baku produksi yang tidak sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan, kesalahan dalam penyimpanan, pengangkutan dan penggunaan.
c.
Faktor Manusia Faktor ini berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia
didalam melakukan pekerjaan, meliputi : - Kurang pengetahuan
dan ketrampilan dalam bidang kerjanya maupun dalam bidang keselamatan kerja.
- Kurang mampu secara fisik (karena cacat atau kondisi yang
lemah) atau secara mental. - Kurang motifasi kerja dan
kurang kesadaran akan keselamatan kerja. - Tidak
memahami dan menaati prosedur kerja secara aman. Bahaya yang ada
bersumber dari faktor manusianya sendiri yang sebagian besar disebabkan tidak
menaati prosedur kerja.
d. Kelemahan
Sistem Manajemen Faktor ini
berkaitan dengan kurang adanya kesadaran dan pengetahuan dari pucuk pimpinan
untuk menyadari peran pentingnya masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
meliputi : - Sikap manajemen yang tidak memperhatikan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja. - Organisasi
yang buruk dan tidak adanya pembagian tanggung jawab dan pelimpahan wewenang
bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara jelas. - Sistem
dan prosedur kerja yang lunak atau penerapannya tidak tegas.
- Tidak adanya standar atau kode Keselamatan dan Kesehatan
Kerja yang dapat diandalkan. - Prosedur pencatatan dan
pelaporan kecelakaan atau kejadian yang kuang baik. - Tidak
adanya monitoring terhadap sistem produksi. Kelemahan Sistem manajemen ini
mempunyai peranan yang sangat besar sbagai penyebab kecelakaan, karena sistem
manajemenlah yang mengatur ketiga unsur produksi (manusia, peralatan, dan
tempat kerja). Ketimpangan yang terjadi pada sistem manajemen akan menimbulkan
ketimpangan pada ketiga unsur sistem produksi yang lain. Sehingga sering
dikatakan bahwa kecelakaan merupakan manifestasi dari adanya kesalahan
manajemen dalam sistem manajemen yang menjadi penyebab timbulnya masalah dalam
proses produksi.
3.
Konsep Akibat Kecelakaan Pengertian terjadinya kecelakaan sering dikaitkan
dengan akibat yang ditimbulkan, untuk memahami dengan baik tentang kecelakaan
maka hal yang harus dipertimbangkan adalah konsepsi akibat yang ditimbulkan.
Didalam penerapannya, para manager harus bepandangan bahwa suatu kejadian yang
mengakibatkan terjadinya kecelakaan tidak hanya terbatas pada keadaan didalam
lingkungan pengolahan saja,akan tetapi lingkungan luar pengolahan juga harus
dipertimbangkan. Karena pada dasarnya kejadian di dalam berdampak negatif
terhadap lingkungan luar. Demikiian pula terhadap pengertian kecelakaan
tersebut tidak harus selalu dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan atau
kerugian yang dialami. Maksud pengertian ini menekankan bahwa suatu kejadian
baru dikatakan kecelakaan apabila mengakibatkan cedera, korban jiwa, penyakit
akibat kerja atau kerugian-kerugian lainnya.
4.
Prinsip Pencegahan Kecelakaan Pencegahan
kecelakaan dalam kaitannya dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus
mengacu dan bertitik tolak pada konsep sebab akibat kecelakaan, yaitu dengan
mengendalikan sebab, dan mengurangi akibat kecelakaan. Upaya ini dilandasi
dengan kenyataan bahwa suatu kecelakaan terjadi bila adanya bahaya tidak dapat
terkendali dan penanganan bahaya akan lebih mudah bila dilakukan sejak tahap
awal. Demikian pula terhadap akibat yang terjadi dapat ditekan seminimal
mungkin. Berdasarkan prinsip pencegahan kecelakaan tersebut maka fungsi dasar
manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja memegang peranan penting terhadap
upaya pengenalian kecelakaan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
5.
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di industri Pertambangan Program
keselamatan kerja yang baik adalah program yang didasarkan pada prinsip close
the loop atau prinsip penindaklanjutan hingga tuntas. Secanggih apapun program
yang ditawarkan, jikalau berhenti di tengah jalan dan tidak diikuti dengan
tindak lanjut yang nyata tentu tidak memiliki arti. Baik Internationa
Loss Control Institute (ILCI) maupun National Occupational Safety Association
(NOSA) menyebutkan bahwa sistem keselamatan kerja yang efektif harus memenuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Identifikasi Bahaya (Identification Hazzard) Adalah tidak sama bahaya di
lingkungan kerja satu dengan yang lain. Untuk program yang umum dijumpai di
industri pertambangan dalam kaitannya dengan prinsip ini antara lain :
-
Program pengenalan dan peduli bahaya (Hazzard Recognition and awareness
Program)
-
Program komunikasi bahaya dan inventori bahan kimia ( Hazard Communication and
Chemical Inventory Program)
- Program Pemantauan
Higiena Perusahaan
-
Program Percontoh (Sampling Program)
-
STOP Program
-
Program Penilaian Resiko (Risk Assesment Program)
-
Program Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection Program)
- Audit Dasar Pihak
Ketiga (Third Party Baseline Audit)
b.
Menyusun Standart Kinerja Dan Sistem Pengukuran (Set Standart of Performance
and Measurement) Di dalam langkah ini dipandang sangat penting untuk menmbuat
standart, prosedur atau kebijakan yang berkaitan dengan potensi bahaya yang
telah diketahui. Dalam penyusunan prosedur ini sebaiknya melibatkan semua
tingkatan managemen dan pelaksana di lapangan.
-
Program Penyusunan Kebijakan, Standart Kerja, Prosedur dengan tolok ukur
standart institusi international, pemerintah dan pabrik.
-
Program Review Prosedur Kritis (Critical Prosedur Review)
-
Program Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection Program)
-
Program Pertanggunggugatan Keselamatan Kerja (Safety Accountability Program)
-
Program Pertemuan Keselamatan Kerja (Safety Meeting Program)
c.
Menyusun Standart Pertangunggugatan (Set Standard of Accountability) Langkah
ini adalah untuk menetapkan sistem pertanggunggugatan untuk masing-masing
tingkatan manajemen. Program yang sering dijumpai berkaitan dengan langkah ini
adalah :
-
Program Standarisasi Penugasan (Assignment Standardization Program )
-
Program Standarisasi Pertanggunggugatan (Accountability Standardisation
Program)
-
Program Evaluasi Diskripsi Kerja (Job Description Evaluation Program)
-
Program KRA-KPI
d. Mengukur
Kinerja Terhadap Standar yang Ditentukan (Measure Performance against Standard)
Langkah ini untuk mengetahui seberapa tinggi kinerja yang dipakai terhadap
standar yang ada. Beberapa program yang telah sangat dikenal dalam langkah ini
adalah :
-
Audit keselamatan kerja Internal dan Eksternal (Internal & External Safety
Audit)
-
Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection Program)
-
Program Analisa Kecelakaan (Accident Investigation Program)
-
NOSA Five Starrs Grading Audit
-
Housekeeping Evaluation
e.
Mengevaluasi Hasil yang dicapai (Evaluate Outcome) Termasuk dalam langkah ini
adalah mengevaluasi adanya penyimpangan dari peraturan perundangan dan standar
internasional yang berlaku. Contoh program dalam langkah ini antara lain:
-
Program statistik kecelakaan (Safety Statistic Program)
-
Program Pelaporan ke Pemerintah (Government Reporting )
-
Program Analisa Kecelakaan (accident Analysis Program)
-
Evaluasi Kesehatan Karyawan (Medical Evaluation)
-
Program Perlindungan Pendengaran dan Pernafasan
-
Audit Follow up
f.
Melakukan Koreksi Terhadap Penyimpangan yang Ada (Correct Deviations and
Deficiencies ) Salah satu contoh yang amat dikenal dalam langkah ini adalah :
-
Program Penghargaan Safety (Safety Recognition Program)
-
Program Koreksi Tuntas (Correction –Close The Loop Program)
-
Program Pertemuan Kepala Teknik Tambang (Technical Manager Meeting) Audit
Tindak Lanjut Oleh Manajemen (Audit Follow Up By Management)
Daftar Pustaka
1. Roger L. Brauer, “safety and health for
Engineers”, Van Nonstrand Reinhold, New York, 1994
2.
Suma’mur P.K, Dr. Msc,”Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”, Gunung
Agung, Jakarta, 1981.
3.
John V Crimaldi, Rollin H. Simonds, “Safety Management”, Fifth Edition, ASSE,
Illinois,1993.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar